Grid.ID - Surat edaran berisi tuntunan ibadah bulan suci Ramadhan 1442 Hijiriah dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Surat edaran itu berisi 13 poin anjuran ibadah umat muslim khususnya warga Muhammadiyah.
Ini terkait di bulan suci Ramadhan 2021 yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tuntutan tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dan dapat menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya," jelas Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
"Khusus bagi warga Muhammadiyah dengan seluruh institusi yang berada di lingkungan persyarikatan dari pusat sampai ranting hendaknya memedomani tuntunan ini sebagai wujud mengikuti garis kebijakan organisasi untuk berada dalam satu barisan yang kokoh," sambungnya.