Find Us On Social Media :

Setelah Diblokir Kominfo, Kini Snack Video Sudah Resmi Dapat Izin OJK untuk Beroperasi

By Nurul Nareswari, Selasa, 30 Maret 2021 | 14:50 WIB

Ilustrasi Snack Video

OJK Sulawesi Tenggara awalnya menyebut Snack Video sebagai aplikasi money game dan diduga menawarkan pendapatan untuk pengguna.

Kendati demikian, OJK melalui SWI kini telah memastikan bahwa aplikasi ini tidak meminta penggunanya menyetorkan sejumlah uang, melainkan menggunakan sistem poin.

"Snack Video tidak meminta pengguna untuk membayar, pengguna dapat poin yang bisa ditukar uang," papar Tongam.

Baca Juga: Video Nissa Sabyan Elus Perut Buncitnya Viral, Sang Ibu Kandung Diam Seribu Bahasa dan Ogah Klarifikasi Perihal Skandal Putrinya