OJK Sulawesi Tenggara awalnya menyebut Snack Video sebagai aplikasi money game dan diduga menawarkan pendapatan untuk pengguna.
Kendati demikian, OJK melalui SWI kini telah memastikan bahwa aplikasi ini tidak meminta penggunanya menyetorkan sejumlah uang, melainkan menggunakan sistem poin.
"Snack Video tidak meminta pengguna untuk membayar, pengguna dapat poin yang bisa ditukar uang," papar Tongam.