Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Memiliki pekerjaan di tengah pandemi seperti ini memang susah-susah gampang.
Tak sedikit yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan saat situasi ini.
Menjadi freelancer bisa jadi solusi untuk tetap memeroleh pemasukan.
Akan tetapi, karena pendapatan yang tidak tetap, seorang freelancer harus pintar dalam mengelola keuangan.
Grid.ID telah merangkum dari laman Today.com, bagaimana mengatur keuangan bagi freelancer atau pekerja lepas.
1. Cari tahu sumber pendapatan
Setiap kali mengambil pekerjaan baru, bahkan jika itu adalah pekerjaan sekali, catatlah di spreadsheet Excel.
Pastikan untuk mencatat pekerjaan apa pun itu, untuk siapa, dan berapa banyak mereka membayar.
Baca Juga: 7 Cara Menghemat Biaya Pernikahan, Salah Satunya Kirim Undangan Pakai E-Card
Ini akan membantu jika harus membuat faktur atau dokumen, karena sebagian besar perusahaan (bergantung pada kontraktor) membuat faktur untuk pembayaran dan ada yang tidak membayar secara proaktif.
2. Jangan abaikan formulir
Jika kamu seorang pekerja lepas, perusahaan yang membayar untuk pembukuan akan mulai mengirimkan formulir pada awal tahun.
Jangan salah taruh formulir ini, terutama jika mendapatkannya dalam jumlah banyak.
Baca Juga: 7 Cara Mengelola Keuangan dengan Baik dan Bijaksana! Bisa Ditiru Nih
Sebaiknya, beli tempat pensil plastik kecil atau map, lalu simpan di tempat yang sama (jangan pernah memindahkannya).
3. Cetak laporan kartu kredit
Ketika menghitung pajak, kamu harus menyusun daftar pengeluaran terkait bisnis yang dapat dihapus saat mengklaim penghasilan.
Oleh karena itu, penting mencetak laporan kartu kredit 12 bulan dari akun kartu kredit khusus pengeluaran bisnis.
Dengan begitu, kamu akan memaksimalkan penghapusan dan tidak akan kehilangan waktu untuk sekadar mencarinya nanti.
4. Pakai jasa akuntan
Jika masih meragukan diri sendiri atas kompetensi finansial, bantuan orang lain bisa jadi solusi.
Ini bisa datang dalam bentuk akuntan atau penasihat keuangan atau perencana, dengan catatan jika kamu merasa punya cukup dana.
Seorang akuntan pada dasarnya dapat melakukan pajak, asalkan kamu menyerahkan semua dokumen yang dimiliki.
(*)