Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Perselisihan Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah masih bergulir.
Ternyata Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana dengan dugaan penggelapan aset.
Hal tersebut sudah diketahui Teddy Pardiyana hingga membuatnya kecewa.
Baca Juga: Netizen Ramai-ramai Sebut Sule Pelawak Baperan, Ayah Rizky Febian Beri Penjelasan
"Nah itu yang buat kita kecewa, karena katanya mau dipenuhi (saat pertemuan) padahal nilainya juga nggak seberapa," ungkap Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
"Tapi yang kita hadapi malah LP di Polda Jabar, itu yang bikin kita, ‘kang kok nggak ada iktikad baik sama sekali, kita udah ketemu atau apa tapi malah berujung di kepolisian’," sambungnya.
Walau begitu, Ali mengaku kliennya berani jalani proses hukum.
"Siap dong, masa nggak siap (dipanggil polisi), nanti kita ketemu lagi (dengan Rizky Febian) di Polda Jabar," ujar Ali.
Seperti diketahui, Rizky Febian resmi melaporkan suami Almarhumah ibunya Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polda Metro Jaya Bandung, Jawa Barat pada 20 Maret 2021.
Sebab menurut Rizky Febian, Teddy tidak mengembalikan aset miliknya juga adiknya, Putri Delina.
Baca Juga: Aset Warisan Milik Lina Jubaedah Tak Kunjung Dikembalikan, Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana
Aset yang dimaksud ialah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, dan uang hasil penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Serta, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
(*)