Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, tanpa CVR, pihaknya tidak bisa mendapatkan data percakapan yang terjadi di kokpit antara pilot dan kopilot.
Padahal, data tersebut sangat signifikan untuk proses investigasi penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.
"Kami belum berpikir kalau (CVR) tidak ketemu.
Kalau tidak ketemu, kami tidak bisa menghasilkan report atau kesimpulan apa yang terjadi di (masa) terakhir (jatuhnya pesawat) itu," kata Soerjanto, 10 Februari 2021.
Adapun sebelumnya KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).