Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Perseteruan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kian merumit.
Betapa tidak? Sejak sang bunda meninggal pada 4 Januari 2020 lalu, hubungan Rizky Febian dan sang ayah sambung, Teddy Pardiyana agaknya tak baik.
Rizky mempertanyakan haknya yang berupa aset serta uang yang dititipkan pada sang bunda dulu pada Teddy Pardiyana.
Namun, nyatanya Teddy tak kunjung mengembalikan aset-aset milik Rizky yang bernilai miliaran tersebut.
Sebelumnya, Rizky pun sempat memberi waktu pada Teddy untuk segera mengembalikan haknya dalam waktu 14 hari.
Namun, permintaan pelantun lagu "Kesempurnaan Cinta" itu tak diindahkan, Teddy justru meminta tambahan waktu.
Geram dengan permasalahan yang tak kunjung menemukan titik temu, pihak Rizky Febina pun akhirnya melaporkan Teddy ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan dan pencucian uang.
Pihak Rizky Febian pun menegaskan bahwa putra sulung Sule tersebut hanya meminta aset yang merupakan haknya yang tak ada kaitannya dengan harta pribadi milik almarhum Lina Jubaedah.
Namun, pernyataan berbeda justru datang dari pihak Teddy Pardiyana, selama ini tak mempermasalahkan pengakuan Rizky mengenai aset-asetnya, kini pihaknya mempertanyakan bukti mengenai titipan aset tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ali Nurdin selaku pengacara Teddy Pardiyana seperti yang dilansir Grid.ID dari kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT pada Rabu (31/3/2021).
Terkait dengan pernyataan Rizky Febian yang mengatakan bahwa dirinya meminta kembali aset dan uang yang dititipkan pada sang bunda, Ali Nurdin mengatakan bahwa hal itu harus dibuktikan.
"Kalo toh itu memang ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang harus dibuktikan dulu," ujarnya.
Menurutnya, harus ada bukti jika Rizky Febian sudah menitipkan uang pada sang bunda.
"Itu transfernya kapan? Buktinya mana? Jadi tidak asal bicara itu nggak bisa," lanjutnya.
Mengenai laporan pihak Rizky Febian tentang penggelapan uang, pihak Teddy pun siap untuk menghadapi dan membuktikan.
"Kita akan buktikan nanti dipemeriksaan di Polda Jabar, siapa yang menggelapkan aset siapa," sambung Ali.
(*)