Harta peninggalan Lina Jubaedah, mantan istri Sule kini menyisakan prahara antara kubu Rizky Febian dan Teddy Pardiyana.
Rizky Febian kini telah melaporkan ayah tirinya ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Rizky Febian mengalami kerugian hingga Rp5 miliar lantaran aset-asetnya belum dikembalikan oleh Teddy Pardiyana, Senin (29/3/2021).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago memberi keterangan terkait laporan Rizky Febian.
Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.
Teddy Pardiyana diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Prahara harta peninggalan Lina Jubaedah berawal dari Teddy Pardiyana yang menuding Putri Delina membawa kabur warisan sang bunda tanpa izin darinya.
Padahal, menurut pihak Rizky Febian dan Putri Delina, anak perempuan Sule itu hanya mengamankan dengan cara memindahkan.
Terlebih, Putri Delina memiliki surat kuasa terkait harta peninggalan ibu kandungnya.
Kisruh tersebut semakin memanas ketika Rizky Febian mengatakan bahwa terdapat aset-asetnya yang saat itu dititipkan pada sang bunda sebelum meninggal dunia.
Aset-aset yang antara lain berbentuk mobil hingga kos-kosan pun belum juga dikembalikan oleh ayah tirinya, Teddy Pardiyana.
(*)