Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kisruh harta peninggalan Lina Jubaedah masih terus menjadi bola panas bagi pihak Teddy Pardiyana dan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana sempat meminta bagian dari harta peninggalan Lina Jubaedah kepada Rizky Febian sebesar Rp500 juta dan Rp250 juta.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (31/3/2021), kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menegaskan bahwa kliennya adalah ahli waris Lina Jubaedah.
"Tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris almarhumah Lina Jubaedah," kata Ali Nurdin seperti dikutip Grid.ID.
"Sebanyak apapun uangnya, itu tidak bisa menutupi kenyataan bahwa Teddy dan Bintang adalah ahli waris almarhumah," lanjutnya.
Masalah harta warisan Lina Jubaedah pun membuat Rizky Febian akhirnya mengambil langkah tegas pada ayah tirinya itu.
Terlebih, dalam harta tersebut terdapat aset-aset Rizky Febian yang sebelumnya dititipkan oleh sang bunda sebelum meninggal.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (25/3/2021), Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Teddy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.
"Betul (Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Seperti diketahui sebelumnya, Teddy Pardiyana sempat meminta bagian Rp750 juta pada Rizky Febian atas harta peninggalan Lina Jubaedah.
Uang sebesar Rp250 juta disebut akan digunakan Teddy untuk mengumrahkan 10 orang yang sempat dijanjikan oleh Lina Jubaedah.
Sementara itu Rp500 juta merupakan bagian untuk putri Teddy bersama mendiang Lina Jubaedah, Bintang.
Akan tetapi, Rizky Febian belum memenuhi keinginan Teddy Pardiyana lantaran ayah tirinya itu tak kunjung mengembalikan asetnya yang antara lain terdiri dari mobil, rumah hingga kos-kosan. (*)