Find Us On Social Media :

Miris! Baru 4 Bulan Bebas, Agung Saga Sudah Kembali Gunakan Narkoba

By Anggita Nasution, Rabu, 31 Maret 2021 | 15:15 WIB

Pers rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Agung Saga, Rabu (31/3/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Agung Saga kembali diamakan pihak satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (27/3/2021) di Apartemen Kalibata.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengaku sangat miris melihat Agung Saga kembali menggunakan narkotika setelah empat bulan bebas dari penjara akibat kasus yang sama.

Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Pertimbangkan Permintaan Agung Saga untuk Rehabilitasi

"Pengungkapan ada satu orang publik figur inisialnya AS, AS ini adalah salah satu artis kemudian kedua yang bersangkutan juga residivis."

"Kenapa saya katakan residivis teman-teman masih mengingat bulan April 2019 lalu yang bersangkutan ditangkap dengan kasus yang sama pengunaan narkoba narkotika jenis sabu-sabu."

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Agung Saga Terkait Penyalahgunaan Narkotika

"Pada saat itu divonis satu tahun enam bulan penjara kepada yang bersangkutan," tutur Yusri selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Polres Jakarta Pusat pada Rabu (31/3/2021)."AS ini menjalankan satu tahun enam bulan keluar Oktober lalu tahun 2020 baru sekitar setahun lalu yang sangat mirisnya dalam waktu 4 bulan yang bersangkutan sudah menggunakan lagi," terang Yusri.

Baca Juga: Dua Kali Terjerat Narkoba, Agung Saga: Saya Menyesal dan Mau Sembuh!Ini menjadi bahan pertimbangan pihak kepolisian untuk melakukan rehabilitasi.Pasalnya, ini bukan kali pertama dilakukan.

Baca Juga: Pengacara Mengaku Terkejut Agung Saga Kembali Diamankan Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba"Ini salah satu pertimbangan. Pertimbangan hakim pada saat mudah-mudahan pertimbangan hakim jatuhkan kepada yang bersangkutan," kata Yusri.Seperti diketahui, Agung Saga tersandung sempat kasus narkoba pada 9 April 2019.

(*)