Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Vicky Prasetyo didamping Kalina Oktarani dan kuasa hukumnya, Razman Nasution datangi Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Vicky datang untuk memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti laporan Angel Lelga.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat mengadakan mediasi antara pihak terlapor dengan pelapor. Sayangnya, Angel Lelga tidak hadir memenuhi panggilan itu.
"Ini proses hukum tetap lanjut dan panggilan kepada Angel Lelga tetap berjalan. Jika Angel Lelga tidak datang pada panggilan berikutnya, kami berkeyakinan, dari bahasa penyidik tadi ada kasubnit, ada kanit, ada kasat di awal, bahwa kita meminta Angel membuktikan tuduhannya," kata Razman selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Sayangnya, pihak Vicky Prasetyo menolak mediasi dan tetap ingin melanjutkan proses hukum.
"Jadi mungkin proses itu yang mungkin akan menghambat sedikit. Penyampaian dari sisi hukum sudah disampaikan tapi dari aku, aku memang sudah tidak ada lagi hal berhubungan dengan dia, karena aku sudah berumah tangga. Aku sudah memaafkan tapi tidak melupakan perkara ini," ujar Vicky.
Razman juga menegaskan agar Angel Lelga bisa mempertanggung jawabkan terkait laporannya pada Vicky Prasetyo.
"Prinsipnya satu, Angel harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di luar itu biar polisi dan pengadilan," tutur Razman.
(*)