Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara FlorenciaGrid.ID - Reza Artamevia hari ini menjalankan sidang perdana kasus narkoba secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Reza mendengarkankan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Kecewa Berat Reza Artamevia Dipenjara karena Narkoba Menyusul Angelina Sondakh, Aaliyah Massaid: Ibu Nangis di Depan Aku, Dia Minta Maaf..Dalam sidang online kali ini, media tidak berada di dalam ruangan sidang, meski sidang narkoba digelar terbuka."Agenda sidang kita dakwaan baru ya. Ditunda dulu seminggu, minggu depan baru menghadorkan saksi."
"Hari ini kan sidang perdana," kata kuasa hukum Reza Artamevia usai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).