Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Aura Kasih menggugat cerai suami bulenya, Eryck Amaral, pada 17 Desember 2020 lalu.Padahal, usia pernikahan Aura Kasih dan Eryck Amaral bisa dibilang belum terlalu lama.
Baca Juga: Baru Beberapa Bulan Cerai dari Eryck Amaral, Aura Kasih Sudah Berani Tampil Seksi dalam Balutan Dress Belahan Tinggi hingga Paha Mulusnya Terekspos, Netizen: Kayak Begini Kenapa DitinggalinDimana Aura Kasih resmi menikah dengan Eryck Amaral pada 26 Desember 2018.Hingga kini, proses perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral belum juga sampai di meja persidangan.
Baca Juga: Pamer Momen Gendong Anak sambil Selfie Depan Cermin, Aura Kasih Bikin Netizen Auto Terpesona: Mamah Muda!Hal tersebut terkendala karena Aryck Amaral berada di luar negri dan bukan Warga Negara Indonesia (WNI)."Karena kan si mantan suamiku nggak di sini, WNA (Warga Negara Asing), jadi mungkin agak ribet," ungkap Aura Kasih saat dikutip Grid.ID di Kopi Viral Trans Tv, Jumat (2/4/2021).
Aura Kasih mengungkapkan bahwa sang suami sudah tidak tinggal di Indonesia sejak pertengahan tahun 2020 silam."Nggak, Maret tahun lalu," ungkap Aura Kasih.
Baca Juga: Suami Aura Kasih Tak Diketahui Alamatnya, Pihak Persidangan Bakal Gunakan Media Massa untuk Lakukan PemanggilanMeski Wanita berusia 34 tahun ini membantah bahwa alasan dirinya berpisah dengan Eryck Amaral hanya karena hubungan jarak jauh, tetapi Aura Kasih membenarkan bahwa sang suami tak betah di Indonesia.Selain itu, adapula hal lain yang tak bisa dibeberkannya mengenai alasan dirinya memutuskan untuk berpisah dengan Eryck Amaral."Nggak gitu juga, banyak hal lah yang akhirnya kita memutuskan udah nggak. Dia juga nggak mau balik sini lagi kan, jadi yaudah."
Baca Juga: Sidang Cerai Aura Kasih dan Eryck Amaral Bakal Digelar Perdana Pada 28 April
"Karena kita nggak tau kan ada beberapa orang yang mungkin nggak suka suasana diluar negara dia, akhirnya mungkin merasa tertekan. Ya udah deh.""Banyak hal sih sebenarnya, ya yang tau itu dia, tapi ya aku bilang nggak bisa," tutup Aura Kasih.
(*)