"Yang disampaikan Teh Ninih, hubungan pribadi baik karena bagaimanapun ada umat dan anak-anak. Komunikasi juga lancar namun sudah tidak ada kecocokan lagi," ucap dia.
Pencabutan gugatan cerai oleh Aa Gym kemarin tidak serta merta membuat hubungan keduanya kembali akur atau paling tidak, masih berstatus suami istri.
"Teh Ninih dan Aa Gym paham soal agama. Faktanya sekarang sudah talak tiga, artinya secara agama sudah bercerai.
Dalam hukum agama, kalau sudah talak tiga, tidak bisa diakadkan ulang. Harus menikah dulu. Tapi itu kan perlu kepastian hukum, nah itu yang sedang dicari Teh Ninih," ucap Agung.
Aa Gym sendiri tak menghadiri sidang lantaran masih di Turki
Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) lalu.