Grid.ID - Aa Gym tiba-tiba mencabut gugatan cerainya kepada Teh Ninih.
Tak diketahui alasan pastinya, akan tetapi hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan.
Apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga pasangan ini masih jadi misteri.
Namun, akibatnya sidang gugatan cerai Aa Gym pada Teh Ninih di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung diputuskan berakhir oleh Majelis Hakim pada Rabu (31/03).
Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa, menyampaikan hal itu.
Menurutnya, sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym.
Namun setelah gugatan cerai dibatalkan sepihak oleh Aa Gym, Teteh Ninih memberikan reaksinya.
Tak tinggal diam, kini Teh Ninih pun mencari tahu hukum lantaran ia telah ditalak 3 Aa Gym.
Dilansir dari Tribunnews.com, diwakili kuasa hukumnya, Teh Ninih sendiri sudah merasa ditalak 3 Aa Gym, meskipun kini gugatan cerai tersebut dicabut.
"Sehingga Teh Ninih sudah merasa dicerai secara agama. Teh Ninih ingin mencari kepastian hukum secara negara," ucap Agung saat dihubungi pada Kamis (01/04).
Pencarian kepastian hukum secara negara ini akan ditempuh di Pengadilan Agama Kota Bandung. Artinya, Teh Ninih bakal mengajukan gugatan cerai kembali untuk Aa Gym.
"Kepastian hukum ini dicari lewat putusan pengadilan, artinya Teh Ninih mau mengajukan gugatan lagi ke Pengadilan Agama Kota Bandung," ucap dia.
Hanya saja, Teh Ninih belum bisa memastikan kapan gugatan cerai itu akan diajukan.
"Mau merundingkan dan istikharah dulu, rembukan dan minta izin dan restu dulu," ucap dia.
Dari komunikasi dengan Teh Ninih, Agung menyebut tidak ada keretakan rumah tangga yang disertai percekcokan.
"Yang disampaikan Teh Ninih, hubungan pribadi baik karena bagaimanapun ada umat dan anak-anak. Komunikasi juga lancar namun sudah tidak ada kecocokan lagi," ucap dia.
Pencabutan gugatan cerai oleh Aa Gym kemarin tidak serta merta membuat hubungan keduanya kembali akur atau paling tidak, masih berstatus suami istri.
"Teh Ninih dan Aa Gym paham soal agama. Faktanya sekarang sudah talak tiga, artinya secara agama sudah bercerai.
Dalam hukum agama, kalau sudah talak tiga, tidak bisa diakadkan ulang. Harus menikah dulu. Tapi itu kan perlu kepastian hukum, nah itu yang sedang dicari Teh Ninih," ucap Agung.
Aa Gym sendiri tak menghadiri sidang lantaran masih di Turki
Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) lalu.