"Jadi dalam sidang tadi, pihak kuasa hukum Aa minta surat pencabutan perkara. Dan suratnya ditandatangani langsung sama beliau. Akhirnya menyatakan mencabut perkara permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Bandung," ujar humas PA Bandung.
Mengenai alasan Aa Gym kembali minta rujuk, pihak dari pengadilan meminta wartawan bertanya sendiri pada yang bersangkutan.
Hanya saja, Aa Gym saat sidang perceraian tak hadir, karena sedang berada di Turki.
Sehingga, melalui kuasa hukum, Aa Gym mengajukan surat pencabutan gugatan cerai.
Sementara itu, respon dari adik ipar Aa Gym, yakni adik kandung Teh Ninih mengaku bersyukur.
Adik Teh Ninih mengaku bahagia melihat rumah tangga kakaknya dan A Gym kembali rujuk.
"Kami dari keluarga berpikir ini merupakan keputusan terbaik. Kami hanya bisa mendoakan, meminta doa dari semuanya. Insya Allah akan baik-baik saja," ucap Dudung, adik kandung Teh Ninih.
"Allah memberikan yang terbaik untuk kita. Untuk alasan saya tidak akan berbicara panjang lebar, karena itu ranah keluarga," tambahnya seperti dikutip TribunStyle.com dari TribunnewsBogor.com
Melihat fakta ini, pihak atau Teh Ninih bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang mengabulkan pencabutan gugat cerai Aa Gym.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.