Find Us On Social Media :

Apakah Orang yang Terinfeksi Covid-19 saat Bulan Ramadhan Tetap Diperbolehkan untuk Berpuasa? Ini Jawaban WHO dan MUI

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 3 April 2021 | 21:00 WIB

Menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi seperti saat ini membuat kita harus melakukan perlindungan ekstra supaya terhindar dari infeksi virus Corona. Tapi bagaimana jika kita tetap terinfeksi saat berpuasa?

Baca Juga: Menjelang Bulan Puasa Ramadhan 2021, Ahli Beberkan Waktu Terbaik Mengonsumsi Suplemen Vitamin, Jangan Sampai Kelupaan ya

Sedangkan melansir Grid.ID pada Sabtu (25/04/2020), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menyatakan bahwa orang yang sakit karena terinfeksi Covid-19 boleh tidak berpuasa jika itu dianjurkan oleh dokter.

Hanya saja, MUI Kota Surabaya menyarankan untuk melakukan puasa pengganti di lain waktu ketika sudah sembuh.

Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Muhammad Munif, hal itu sesuai dengan fiqih umum.

Baca Juga: Selain Nasi, 4 Makanan Lainnya Ini Bisa Kalian Konsumsi Ketika Sahur Agar Tetap Berenergi Saat Menjalankan Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2021

Adapun orang-orang yang sehat tetap diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa sesuai dengan apa yang telah diperintahkan.

"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti" pungkas Muhammad Munif yang dikutip dari Grid.ID.

Selain itu, WHO juga menegaskan agar kita tetap memerhatikan protokol kesehatan yang telah diberlakukan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.

(*)