Find Us On Social Media :

Apakah Orang yang Terinfeksi Covid-19 saat Bulan Ramadhan Tetap Diperbolehkan untuk Berpuasa? Ini Jawaban WHO dan MUI

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 3 April 2021 | 21:00 WIB

Menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi seperti saat ini membuat kita harus melakukan perlindungan ekstra supaya terhindar dari infeksi virus Corona. Tapi bagaimana jika kita tetap terinfeksi saat berpuasa?

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Sama seperti tahun sebelumnya, bulan Ramadhan 2021 harus dijalankan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Kondisi ini pun akan membatasi kegiatan ibadah selama bulan puasa, seperti melakukan salat tarawih di rumah alih-alih di masjid untuk memutuskan rantai penularan Covid-19

Selain itu, kita disarankan untuk melakukan perlindungan ekstra supaya terhindar dari infeksi Covid-19.

Baca Juga: Ramadhan 2021: 5 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Selama Bulan Puasa

Beragam cara untuk meningkatkan imunitas bisa kita lakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga, dan istirahat cukup.

Namun, apa yang harus dilakukan apabila kita terinfeksi Covid-19 di bulan puasa nanti?

Melansir Kompas.com pada Jumat (24/04/2020), WHO telah memberikan pendoman berpuasa di tengah kondisi pandemi.

Baca Juga: Supaya Olahraga Tetap Terlaksana Selama Bulan Puasa Ramadan Coba Perhatikan Tips Sederhana Berikut Ini, Termasuk Waktu yang Paling Baik untuk Berolahraga!

Bagi orang yang merasa sehat, mereka bisa berpuasa seperti biasa dengan tetap menjaga imunitas tubuh.

Namun, bagi orang yang terinfeksi Covid-19, WHO menyarankan untuk memerhatikan ketentuan agama dan berkonsultasi dengan dokter.

Di samping itu, WHO juga menyebutkan bahwa hingga pengumuman itu dirilis pada 18 April 2020, belum ada penelitian tentang puasa dan risiko terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Menjelang Bulan Puasa Ramadhan 2021, Ahli Beberkan Waktu Terbaik Mengonsumsi Suplemen Vitamin, Jangan Sampai Kelupaan ya

Sedangkan melansir Grid.ID pada Sabtu (25/04/2020), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menyatakan bahwa orang yang sakit karena terinfeksi Covid-19 boleh tidak berpuasa jika itu dianjurkan oleh dokter.

Hanya saja, MUI Kota Surabaya menyarankan untuk melakukan puasa pengganti di lain waktu ketika sudah sembuh.

Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Muhammad Munif, hal itu sesuai dengan fiqih umum.

Baca Juga: Selain Nasi, 4 Makanan Lainnya Ini Bisa Kalian Konsumsi Ketika Sahur Agar Tetap Berenergi Saat Menjalankan Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2021

Adapun orang-orang yang sehat tetap diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa sesuai dengan apa yang telah diperintahkan.

"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti" pungkas Muhammad Munif yang dikutip dari Grid.ID.

Selain itu, WHO juga menegaskan agar kita tetap memerhatikan protokol kesehatan yang telah diberlakukan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.

(*)