Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pihak Atalarik Syach bersikeras tak mau menjalankan eksekusi pasca putusan Pengadilan yang memberikan hak asuh kedua anaknya kepasa mantan istri, Tsania Marwa, Raby (17/2/2021).
Karena keberatan dengan eksekusi hak asuh anak tersebut, Atalarik Syach bahkan mengaku sudah sampai mengontak KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Menurut Atalarik Syach, KPAI nantinya bakal menjadi saksi untuk menyaksikan seperti apa eksekusi tersebut dijalankan.
"Nah ini di sini, saya juga sudah ke KPAI secara pribadi, menyangkut undangan tersebut waktu 17 februari 2021," kata Atalarik Syach saat jumpa pers, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
"Untuk KPAI, bertindak sebagai saksi dalam, apabila tindakan ini dilaksanan. sebagai saksi untuk melihat anak prosesinya seperti apa," sambung Atalarik Syach menambahkan.
Arik, sapaan akrab Atalarik Syach, juga heran dan masih mempertanyakan mengapa tidak pernah ada solusi untuk kedua belah pihak dalam masalah anak ini.