3. Baligh
Baligh berarti orang yang menjalankan ibadah puasa harus sudah cukup umur.
Cukup umur disini artinya, seseorang yang menjalankan puasa sudah mengalami tanda-tanda pubertas.
4. Mampu
Mampu berarti, orang yang menjalankan ibadah puasa harus sehat jasmani dan rohani.
Tidak sakit dan tidak melakukan perjalanan jauh (musafir).
Apabila umat muslim tengah sakit atau melakukan perjalanan jauh, maka keduanya diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Namun, umat muslim diwajibkan mengganti di lain waktu, sebelum bulan Ramadhan kembali datang.
5. Suci dari Haid dan Nifas
Yang artinya, wanita haid dan melahirkan tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa.