Menurut Atalarik Syach, KPAI nantinya bakal menjadi saksi untuk menyaksikan seperti apa eksekusi tersebut dijalankan.
"Nah ini di sini, saya juga sudah ke KPAI secara pribadi, menyangkut undangan tersebut waktu 17 Februari 2021," kata Atalarik Syach saat jumpa pers, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
"Untuk KPAI, bertindak sebagai saksi dalam, apabila tindakan ini dilaksakan sebagai saksi untuk melihat anak prosesinya seperti apa," sambung Atalarik Syach menambahkan.
Selalu diwarnai pertikaian yang dramatis bahkan setelah perpisahannya, Tsania Marwa dan Atalarik Syah sudah lama resmi bercerai pada 15 Agustus 2017.
Semenjak bercerai, meskipun hak asuh anak jatuh kepadanya, Tsania Marwa jarang bertemu buah hatinya karena kedua anaknya dibawa dan tinggal bersama Atalarik SyaCh.
Atalarik Syach sempat mengajukan banding supaya hak asuh kedua anaknya jatuh di tangannya.
Namun, putusan banding ditolak.
Diketahui, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat, memutus hak asuh kedua anak mereka diasuh oleh Tsania Marwa.
(*)