Find Us On Social Media :

Sukses Jadi YouTuber Paling Kondang di Dunia hingga Pernikahannya Dihadiri Presiden Joko Widodo, Terungkap Besarnya Penghasilan Atta Halilintar hingga Sanggup Setor Pajak Rp 78 Miliar per Tahun

By None, Selasa, 6 April 2021 | 14:20 WIB

Sukses Jadi YouTuber Paling Kondang di Dunia hingga Pernikahannya Dihadiri Presiden Joko Widodo, Terungkap Besarnya Penghasilan Atta Halilintar hingga Sanggup Setor Pajak Rp 78 Miliar per Tahun

Grid.IDPernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta pada Sabtu (3/4/2021) masih menyisakan kisah.

Masih lekat di ingatan, akad Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menghadirkan Presiden Joko Widodo sebagai saksi pernikahan.

Tak kalah menghebohkan, hadir pula Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang duduk menjadi saksi pernikahan bagi dua sejoli ini.

Baca Juga: Pamer Kado Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah yang Menggunung Hingga Ada Hadiah dari Iriana Joko Widodo, Atta Halilintar: Full Satu Rumah

Seolah tak cukup sampai di situ, detik-detik pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bahkan diabadikan dalam kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden!

Ya, YouTube Sekretariat Presiden mengunggah video sewaktu Presiden Joko Widodo dan ibu negara Iriana Jokowi menghadiri hajatan besar keluarga Anang Hermansyah tersebut.

Video itu berjudul "Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Jakarta, 3 April 2021" yang diunggah pada 3 April 2021.

Baca Juga: Unggah Foto Keluarga Bersama Pertama usai Aurel Hermansyah Resmi Dinikahi Atta Halilintar, Ashanty Curhat: Masih Aneh Kalau Foto Ada yang Kurang...

Penelurusan TribunJakarta.com di akun Youtube Sekretariat Presiden, video pernikahan Atta dan Aurel ini memecahkan rekor penonton terbanyak di Tahun 2021.

Sejak diunggah pada Sabtu 3 April 2021 hingga Senin 5 April 2021, video pernikahan Atta dan Aurel sudah ditonton 1,5 juta.

Meskipun muncul segelintir pihak yang mempertanyakan kehadiran Presiden Joko Widodo dalam pernikahan tersebut, namun sosok Atta Halilintar ternyata memiliki sumbangsih besar bagi negara.

Seperti diketahui, suami dari Aurel Hermansyah itu telah lama dikenal sebagai YouTuber dengan subscribers sebesar 26,8 juta.

Dari hasil YouTube saja, Atta Halilintar meraup puluhan miliar rupiah dan membuatnya membayar pajak yang besar, bahkan sampai puluhan miliaran pula.

Baca Juga: Air Matanya Tetiba Tumpah di Tengah Pesta Pernikahan Atta dan Aurel, Nagita Slavina Ternyata Mewek Gegara Dengar Ucapan Tak Terduga Shireen Sungkar : Makasih Ya Gi, Cuma Allah yang Bisa Bales

Melansir Kompas.com dalam artikel menghitung pajak Atta Halilintar dalam satu tahun, Atta Halilintar dilaporkan wajib membayar sebesar Rp 78 miliar.

Bagi YouTuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh pasal 23. Sementara jika dia merintis sendiri, dikenakan PPh Pasal 21.

Atta Halilintar merupakan YouTuber yang membangun sendiri bisnisnya atau pekerja seni yang bukan pegawai, maka ia dikenakan pajak PPh Pasal 21.

Baca Juga: Acara Nikahannya Jadi Bahan Perhatian Netizen Seantero Negeri, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dapat Kado Pernikahan Bejibun hingga Penuhi Satu Rumah, sang Youtuber: Banyak Banget!

Untuk penghasilan tahunan di bawah Rp 4,8 miliar, dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 (tarif norma) adalah 50 persen dari jumlah penghasilan bruto.

Namun, karena penghasilan Atta lebih dari Rp 4,8 miliar pertahun, maka ia diharuskan membuat pembukuan untuk menghitung penghasilan netto-nya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, tingginya penghasilan Atta membuat penghitungan pajak Atta memang sedikit berbeda dengan pekerja seni lainnya.

Baca Juga: Mata Bengkaknya Jadi Sorotan, Ria Ricis Curhat Lantaran Tak Diundang ke Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah hingga Beri Doa Tulus untuk Sang Youtuber!

"Jadi menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia, seperti beli peralatan, menggaji karyawan," ujar Hestu kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Hasil dari pengurangan itulah penghasilan bersih Atta Halilintar.

Biaya operasional Atta Halilintar sebagai YouTuber sekitar Rp 500 juta per bulan atau Rp 6 miliar per tahun.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Pamer Aktivitas di Ranjang, Atta Halilintar Sampai Terkejut hingga Tutup Muka Lantaran Kelakuan sang Istri

Kemudian, untuk menghitung pajaknya, gunakan lapis tarif PPh disesuaikan dengan besaran penghasilan.

Pengenaan tarif PPh bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan yang diterima, maka akan dikenakan lapis tarif lebih tinggi. Hal ini diatur dalam Undang-undang PPh Pasal 17 ayat 1.

Atta Halilintar memiliki estimasi penghasilan Rp 269 miliar pertahun, maka masuk dalam kategori penghasilan di atas Rp 500 juta.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Pamer Aktivitas di Ranjang, Atta Halilintar Sampai Terkejut hingga Tutup Muka Lantaran Kelakuan sang Istri

Lapis tarif pajak yang dikenakan hingga 30 persen. Dengan catatan, Atta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara jika Atta sebagai wajib pajak yang tak memiliki NPWP, maka dikenai tarif 20 persen lebih tinggi dari mereka yang memiliki NPWP.

Kemudian, Atta Halilintar statusnya masih melajang sehingga belum ada tanggungan rumah tangga. Maka, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dikenakan dalam setahun adalah Rp 54 juta.

Baca Juga: Pilih Mojok Bak Patung Saat Ketemu Nagita Slavina di Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel, Gaya Busana Ayu Ting Ting Saat Kondangan Justru Bikin Salfok Netizen: Jiplak Banget Gigi Waktu Lebaran!

Cara menghitungnya sebagai berikut:

(Penghasilan bruto pertahun) - (pengeluaran operasional) - (PTKP) = Penghasilan Kena Pajak.

Rp 269 miliar - Rp 6 miliar - Rp 54 juta = Rp 262,95 miliar

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari sang Putri Sambung yang Baru Saja Bersanding di Pelaminan dengan Atta Halilintar, Ashanty Pajang Foto Mesra dengan Anang Hermansyah: Semoga Tetep Kayak Pengantin Baru

Jadi, penghasilan kena pajak Atta Halilintar sebesar Rp 262,95 miliar.

Untuk menghitung besaran pajaknya, maka dikalikan dengan tarif PPh 21. Rp 50 juta x 5 persen = Rp 2.500.000

Rp 200 juta x 15 persen = Rp 30 juta Rp 250 juta x 25 persen = Rp 62,5 juta.

Baca Juga: Selain Orang Tua Operasi Besar di Malaysia, Ini Alasan Paling Krusial Sebabkan Keluarga Gen Halilintar Tak Hadiri Penikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Total = Rp 78,828 miliar.

Jadi, perkiraan total pajak yang dibayarkan dari penghasilan Atta menjadi YouTuber pertahunnya sebesar Rp 78,828 miliar.

Untuk diketahui, Atta Halilintar pernah didapuk dalam daftar 10 YouTuber terkaya di dunia.

Baca Juga: Beberapa Wejangan Pernikahan dari Gus Miftah untuk Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Pernikahannya Dihadiri Jokowi, Atta Halilintar Disebut Setor Pajak Rp78 M Per Tahun ke Negara

(*)