Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Desiree Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2021) untuk melaporkan Hotma Sitompul atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporannya terkait Hotma Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang yang diduga pihak Desiree melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
Di samping itu, Desiree Tarigan akan melaporkan Hotma Sitompul atas penyerobotan lahan.
Pasalnya, Hotma Sitompul memasang tembok pembatas untuk memisahkan rumahnya dengan rumah Ibunda Desiree Tarigan.
Dipantau Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021), Desiree Tarigan tiba di kepolisian sekitar pukul 14.37 WIB.
Saat itu, Desiree Tarigan mengenakan pakaian berwarna oranye.
Di sekitar mobil Desiree Tarigan tampak berdiri beberapa bodyguard atau penjaga.
Baca Juga: Menurut Ahli, Menulis Apa yang Kita Makan Setiap Hari Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Kok Bisa?
Desiree Tarigan tampak bungkam saat memasuki kantor polisi dengan dijaga ketat para pengawal.
Selain itu, tampak pula Desiree Tarigan didampingi oleh anak laki-lakinya. (*)