Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ratmulyati, ibunda Nindy Ayunda menjadi saksi dalam sidang cerai anaknya dengan Askara Parasady Harsono.
Saat sidang ibunda Nindy Ayunda mengaku bahwa dirinya yang menyuruh untuk anaknya laporkan Askara Parasady Harsono ke polisi, atas dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Hal itu diungkapkan Herman Y Simarmata selaku kuasa hukum Nindy Ayunda usai sidang, Rabu (7/4/2021), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengaku Alami KDRT dari Ayah Sambungnya, Putra Aktris Yuyun Sukawati Ancam Lompat dari Lantai 28
"Makanya dibuat laporan di polres Jakarta Selatan, karena kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Herman.
"Dan itu pun arahan dari orangtua dari mba Nindy dan itu yang disampaikan di sidang," sambungnya.
Mengikuti arahan orangtuanya, Nindy membuat laporan polisi atas dugaan KDRT yang dilakukan Askara ke Polres Jakarta Selatan.
Usai berkas lengkap, polisi angkat status terduga Askara menjadi tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Nindya Ayunda menikah dengan Askara Parasady Harsono pada 2011 silam.
Setelah 9 tahun pernikahan, Nindya Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lantaran Nindy Ayunda menerima KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dari Askara Parasady Harsono.
Serta ada dugaan Askara Parasady Harsono melakukan perselingkuhan. (*)