Find Us On Social Media :

Mau Menggadaikan Barang Jelang Ramadan 2021? Jangan Lupa Cermati Hal Berikut Ini ya!

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 7 April 2021 | 18:43 WIB

Menjelang bulan Ramadan, sebagian orang sibuk menggadaikan barangnya. Entah itu untuk mencukupi kebutuhan bulan Ramadan, modal untuk berdagang di bulan Ramadan, hingga alasan lainnya.

Untuk menggadaikannya pun, selain bisa di PT Pegadaian (Persero), saat ini telah banyak perusahaan pergadaian swaswa yang telah terdaftar OJK.

Baca Juga: Dibucinin Krisdayanti yang Rela Campakkan Anang Demi Dirinya, Raul Lemos yang Kaya Raya Disebut Pernah Ngutang dan Gadai Rumah Demi Biaya Nikahi KD!

Meski begitu, penting untuk memehatikan hal-hal berikut ini sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang.

Lakukan survei

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, pertama-tama lakukanlah survei mengenai tempat gadai yang aman.

Dengan kata lain, tim gadai atau perusahaan gadai menjamin keamanan barang yang akan digadaikan serta data diri kamu.

Kamu bisa mendatangi beberapa tempat gadai untuk membandingkan, kemudian memilih tempat gadai yang paling aman dan menguntungkan.

Baca Juga: Nagita Slavina Gadai Tas Mewah Hingga Perhiasan demi Prank Raffi Ahmad, Netizen: The Real Sultan

 

Cek legalitas gadai

Pastikan lagi bahwa tempat gadai yang kamu pilih legal atau telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, pastikan juga tempat gadai tercatat sebagai anggota Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia karena asosiasi itu bertugas untuk mengawasi kinerja perusahaan gadai tersebut.

Untuk lebih mudahnya, kamu bisa mengecek status legalitas di website mereka.

Baca Juga: Prank Mobil Baru Raffi Ahmad, Nagita Slavina Rela Gadai Perhiasan dan Tas Mewahnya

 

Transparan

Transparansi dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk menghindari kerugian di kemudian hari.

Ingatlah bahwa kamu berhak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai sistem perhitungan hutang kepada perusahaan gadai sehingga kamu tahu bunga utang yang harus dibayarkan.

Kamu juga bisa menanyakan hal-hal lain seperti sistem pelunasan sebelum jatuh tempo, sanksi bila telat membayar, di mana barang disimpan, dan jaminan apabila barang gadai rusak karena bencana alam.