Find Us On Social Media :

Ingin Divaksin Saat Jalani Ibadah Puasa di Ramadhan 2021? Perhatikan Dulu Hal-hal yang Disebutkan Kemenkes Berikut Ini

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 8 April 2021 | 18:50 WIB

Kementerian Kesehatan dan MUI menegaskan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan puasa aman dan tidak membatalkan puasa.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Demi mengendalikan pandemi Covid-19, pemerintah kini sedang menggalakkan program vaksinasi.

Bahkan di bulan Ramadhan yang akan berlangsung sebentar lagi, program vaksinasi akan tetap dijalankan.

Awalnya, masyarakat ragu bahwa vaksinasi saat berpuasa akan membatalkan puasa dan memengaruhi kondisi tubuh untuk berpuasa.

Baca Juga: Satu Kasus Mutasi Virus Corona E484K Ditemukan di Jakarta, Lebih Cepat Menular dan Diduga Dapat Memengaruhi Vaksin

Namun Majelis Ulama Indonesia meminta masyarakat untuk tidak ragu dalam melakukan vaksinasi di bulan puasa karena tidak akan membatalkan puasa.

Melansir Tribunnews.com, hal ini ditegaskan oleh MUI berdasarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2021 mengenai vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan yang telah dipertimbangkan dengan matang dan disertai dalil-dalil dan hukum yang kuat.

Di samping itu, melansir Kompas.com, Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat supaya tidak takut melakukan vaksinasi saat berpuasa.

"Proses vaksinasi itu bisa kita lakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan. Artinya, pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pada pertemuan virtual, Minggu (4/4/2021).