"Mereka menjanjikan omset Rp1 miliar perbulan ya kita itu kontrak itu nilainya Rp 400 juta kita baru DP Rp 200 juta."
"Kita mikir keluar uang Rp 400 juta omzet besar kenapa nggak, apalagi yang mengenalkan bukan orang sembarangan kan," ungkap Siti Farhani Djamal.
"Rp 200 juta DP 50 juta itu ada kesalahan pencetakan box terkait skinncare tersebut, kemudian kita sempet ada launching after event tidak ada pekerjaan apa-apa, itu kerugian yang kita keluarkan," lanjutnya.
Siapa sangka, Calvino Samudera mendadak hilang dan tak bisa dihubungi usai korbannya mentransfer dana senilai ratusan juta.
"Ketika sudah ditransfer menghilang, tidak ada pertanggung jawaban sama sekali. Saya bilang gimana mau mengulur waktu sampe kontrak berakhir? Saya bilang perpanjangan lah waktu pekerjaan," ungkap Siti Farhani Djamal.
Kerugian yang dialami oleh klien Siti Farhani Djamal diperkirakan mencapai Rp 280 juta.
Lantaran Calvino Samudera tetap tidak ada iktikad baik, maka Siti Farhani Djamal meneruskan kasus ini ke ranah hukum.
"Kalau tidak sanggup kembalikan lah uangnya, tidak bisa mau seperti apa kita minta keadilan," tutup Siti Farhani Djamal.
(*)