Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Baru-baru ini, Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto-foto sang istri, Desiree Tarigan, berpose dengan seorang pria.
Meski tidak secara terang-terangan menyebut Desiree Tarigan selingkuh, tetapi Hotma Sitompul diduga mengindikasikan adanya orang ke-3 di rumah tangga mereka.
Diduga, pria tersebut merupakan Calvino Samudera, yang merupakan pemilik kantor iklan North Euphoria yang beberapa kali bekerja sama dengan Desiree Tarigan.
Namun, berita buruk datang dari Calvino Samudera usai namanya mulai mencuat ke publik.
Calvino Samudera beserta adiknya, Calvina Samudera, dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan senilai ratusan juta.
Pengacara dari korban pun menceritakan kronologi kejadian hingga akhirnya kliennya ditipu oleh Calvino Samudera dan Calvina Samudera.
"Kronologisnya itu mula sebenarnya klien saya tidak mengenal sekali Calvino, Calvina, namun kerabatnya klien saya, Haris Maualana Akbar mengenalkan dua orang ini, dan mengatakan 'nih orang yang kompeten suatu bisnis itu di bidang skincare,'" ungkap Kuasa Hukum korban, Siti Farhani Djamal, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).
"Ketika dipertemukan Calvino itu ada proposal company profile-nya yang menunjukkan mereka di bidang apa bekerja, kami baca itu terkait managemen perusahaan SDM finansial, dan mereka menjanjikan bahwa dengan adanya skinncare ini bisa naik," lanjutnya.
Calvino Samudera pun menjanjikan omset yang besar dan korbannya, yaitu PT Madinah Muslim Global sudah membayar uang muka.
"Mereka menjanjikan omset Rp1 miliar perbulan ya kita itu kontrak itu nilainya Rp 400 juta kita baru DP Rp 200 juta."
"Kita mikir keluar uang Rp 400 juta omzet besar kenapa nggak, apalagi yang mengenalkan bukan orang sembarangan kan," ungkap Siti Farhani Djamal.
"Rp 200 juta DP 50 juta itu ada kesalahan pencetakan box terkait skinncare tersebut, kemudian kita sempet ada launching after event tidak ada pekerjaan apa-apa, itu kerugian yang kita keluarkan," lanjutnya.
Siapa sangka, Calvino Samudera mendadak hilang dan tak bisa dihubungi usai korbannya mentransfer dana senilai ratusan juta.
"Ketika sudah ditransfer menghilang, tidak ada pertanggung jawaban sama sekali. Saya bilang gimana mau mengulur waktu sampe kontrak berakhir? Saya bilang perpanjangan lah waktu pekerjaan," ungkap Siti Farhani Djamal.
Kerugian yang dialami oleh klien Siti Farhani Djamal diperkirakan mencapai Rp 280 juta.
Lantaran Calvino Samudera tetap tidak ada iktikad baik, maka Siti Farhani Djamal meneruskan kasus ini ke ranah hukum.
"Kalau tidak sanggup kembalikan lah uangnya, tidak bisa mau seperti apa kita minta keadilan," tutup Siti Farhani Djamal.
(*)