Find Us On Social Media :

Kabar Bahagia! Arab Saudi Akhirnya Izinkan Jemaah untuk Umroh Asalkan dengan Syarat Berikut Ini

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 8 April 2021 | 19:38 WIB

Setelah menutup penerbangan serta pelaksanaan haji dan umroh, Arab Saudi mengizinkan jemaah untuk melakukan umroh dengan syarat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Tak dipungkiri lagi bahwa pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia telah melumpuhkan industri pariwisata internasional.

Bahkan, Arab Saudi sampai menutup penerbangan, termasuk menutup pelaksanaan ibadah haji dan umroh demi memutus rantai penularan Covid-19.

Tak hanya itu, Arab Saudi dengan lebih spesifik melarang kedatangan 20 negara di dunia per tanggal 3 Februari 2021 lalu, termasuk kedatangan dari Indonesia.

Baca Juga: Arab Saudi Larang Kedatangan 20 Negara Mulai 3 Februari 2021, Indonesia Salah Satunya

Melansir Grid.ID, kebijakan ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 dan varian virus Corona di dunia.

Namun, baru-baru ini Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan bahwa Arab Saudi akan memberikan izin bagi Jemaah dalam menjalankan ibadah umroh di Masjidil Haram yang memenuhi syarat.

Seperti yang diwartakan Arabnews.com via Kompas.com, syarat tersebut di antaranya adalah:

- Jemaah yang telah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali

- Jemaah yang telah menerima dosis pertama vaksinasi Covid-19 setidaknya 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi

- Jemaah yang sudah dinyatakan pulih atau sembuh dari Covid-19

Baca Juga: Sudah Swab Test Sebelum Berangkat dari Tanah Air, 13 Jamaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19: Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Arab Saudi

Selain itu, status vaksinasi juga harus terdaftar di aplikasi Covid-19 Arab Saudi yang bernama Tawakkalna yang berguna untuk melacak infeksi virus Corona di sana.

Aplikasi Tawakkalna serta Umrah Eatmarna juga menjadi syarat untuk mengunjungi Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Jemaah diharapkan mendaftarkan diri melalui kedua aplikasi tersebut yang secara resmi mengeluarkan surat izin asli.

Adapun kebijakan Arab Saudi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operasional selama bulan suci Ramadan secara efektif.

Baca Juga: Kebijakan Baru Umrah dan Haji di Masa Pandemi, Arab Saudi Izinkan Jemaah Masuk Bila Penuhi Syarat ini!

Sementara itu, 10.000 pekerja di Masjidil Haram dilaporkan sudah menerima vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari rencana operasional Ramadhan.

Pemerintah Arab Saudi juga telah membagi area masjid di mana halaman sekitar Kabah dan lantai pertama hanya diperuntukkan bagi peziarah yang melakukan tawaf dan lima area digunakan untuk jemaah yang shalat.

Jauh sebelum itu, yaitu pada Oktober 2020, sebanyak lebih dari 13 juta jemaah telah mengunjungi masjid dengan menaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

 (*)