Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pihak Tsania Marwa bakal melakukan tindakan tegas soal eksekusi hak asuh anak-anaknya dari mantan suami, Atalarik Syach, berdasarkan hasil putusan Pengadilan Cibinong, Rabu (17/2/2021).
Tsania Marwa sudah menjadwalkan untuk melakukan penjemputan secara paksa, jika Atalarik Syach tak juga mau melunak soal hak asuh anaknya.
Pihak Tsania Marwa menegaskan, ia hanya ingin menjalankan aturan pengadilan dengan mengeksekusi hak asuh anaknya di akhir bulan April nanti.
"Ya kita sesuai dengan aturan saja seperti yang diminta sama pengadilan, akan dilakukan eksekusi tanggal 26 April," kata kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, saat dihubungi via telepon, Kamis (8/4/2021).
"Ya itu kan versi dia (anak-anak keganggu dengan bahasa eksekusi). Wong pengadilan cuma mau ambil anaknya aja. Kalau dia cuma kasih Marwa cuma sampai pintu depan, kita bakal ambil paksa," ungkap Herdyan Saksono menambahkan.
Kuasa hukum Tsania Marwa memperingati Atalarik Syach, kalau saja anak-anak tidak berada di rumah saat eksekusi, ia bakal menerima konsekuensi tersendiri.
Keputusan final dari pengadilan, baginya, sudah tidak bisa diganggu-gugat.
"Ini kan sudah final, entah apa ceritanya, nah kalau memang anak-anak enggak ada di rumah itu, nanti dia dapat konsekuensi sendiri karena dia menghalangi urusan pengadilan," ujar Herdyan Saksoni mengungkapkan.
"Sudah secara telak hak asuh itu di ibunya, di Marwa, dan ini tinggal pelaksanaan aja. Ada pasalnya yang dia langgar kalau dihalang-halangi," imbuhnya menyimpulkan.