Find Us On Social Media :

Anak Tak Kunjung Diserahkan oleh Atalarik Syach, Tsania Marwa Tegas untuk Jalankan Eksekusi: Gak Usah Dibikin Berlika-liku!

By Daniel Ahmad, Jumat, 9 April 2021 | 15:09 WIB

Atalarik Syach dan Tsania Marwa

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Artis peran Tsania Marwa bulat dengan rencananya untuk menjalankan eksekusi hak asuh anak dari mantan suami, Atalarik Syach.

Tsania Marwa menilai, menyoal anak ini bisa jadi lebih sederhana jika Atalarik Syach tidak mau menerima eksekusi, tidak ada cara lain yakni dengan menyerahkan anak-anaknya langsung.

"Kalau masalah hak asuh memang udah inkrah di aku dan emang next step-nya itu eksekusi, kecuali bapaknya mau menyerahkan gak akan perlu eksekusi," kata Tsania Marwa ditemui di kediamannya, di kawasan Jakarta Barat, belum lama ini.

Baca Juga: Atalarik Syach Ngotot Tak Mau Eksekusi Hak Asuh Anak Dijalankan, Pihak Tsania Marwa Bakal Lakukan Penjemputan Paksa

"Sebetulnya simpel dan gak ribet kok, apalagi ini soal anak ya, ke ibunya itu hal yang seharusnya," sambungnya menambahkan.

Bukannya tanpa alasan, tindakannya sudah jelas berdasarkan putusan yang telah dikeluarkan pengadilan soal hak asuh anak ini.

Menanggapi desakan Atalarik Syach untuk meminta maaf secara nasional, Tasania Marwa sendiri hanya ingin fokus kepada masalah anaknya.

Baca Juga: Perjuangan Gugat Harta Gono Gini dengan Atalarik Syach Berujung dapat Meja dan Mobil, Tsania Marwa: Mungkin Memang Itu Rezeki Saya

"Aku berharap gak usah dibikin yang berliku-liku, memang udah putusan hukum seperti itu, aku harap bisa dijalankan dengan segera dan dengan cara yang terbaik untuk anak-anak," papar Tsania Marwa menegaskan.

Pihak Tsania Marwa sendiri sudah menjadwalkan untuk melakukan penjemputan secara paksa, jika saja Atalarik Syach tak juga mau melunak soal hak asuh anaknya.

"Ya kita sesuai dengan aturan saja seperti yang diminta sama pengadilan, akan dilakukan eksekusi tanggal 26 April," kata kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, dihubungi wartawan, Kamis (8/4/2021).