Baca Juga: Makin Memanas, ART Desiree Tarigan Sebut Ibunda Bams Eks Samsons Akan Menceraikan Hotma Sitompul
"Gak ada kaitannya lah, gak ada kaitannya," ujarnya menegaskan," tutur Partahi Sihombing menyampaikan.
"Saya masih kurang tahu. Saya rasa itu inisiatif sendiri aja ya," ujarnya menyimpulkan.
Didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah mengonfirmasi, laporan atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan orang lain itu diterima pada Rabu (7/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Adapun atas laporan tersebut, Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons disangkakan dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan dari Asisten Rumah Tangga atas dugaan perampasan hak orang lain dan mengakses data orang lain oleh Desiree Tarigan ini, memang menjadi pemanas konflik rumah tangga ini.
Selain memang drama pengusiran dan isu perselingkuhan yang melibatkan istri dari Bams eks Samsons, Mikhavita Wijaya.
Baca Juga: Tak Akan Lapor Balik Desiree Tarigan, Pihak Hotma Sitompul Kini Fokus Pada Hotman Paris
Desiree Tarigan juga telah melaporkan sang suami, Hotma Sitompul, ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas pencemaran nama baik dan juga penyerobotan lahan.
(*)