Find Us On Social Media :

Polisi Akan Meneliti Lebih Dalam Laporan ART Terhadap Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 10 April 2021 | 20:12 WIB

ART Desiree Tarigan, Irni saat Grid.ID.temui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul Sudah Pisah Ranjang dari Beberapa Bulan Lalu

Dalam laporan Irni, Desiree Tarigan, Bams eks Samsons, dan dua lainnya disangkakan dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(*)