Find Us On Social Media :

Ingin Pensiun Sejahtera di Usia 50 Tahun? Bisa Sih, Tapi Persiapkan Dulu Beberapa Langkah Berikut Ini!

By Nisrina Khoirunnisa, Minggu, 11 April 2021 | 10:15 WIB

Ilustrasi hidup bahagia di hari tua setelah pensiun.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Masa pensiun kerap dinanti-nanti oleh para pekerja setelah puluhan tahun berkontribusi untuk perusahaan.

Di Indonesia, usia pensiun bagi para pekerja ditetapkan dalam Undang-undang No 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.

Dilansir dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, pensiun ditetapkan pada usia 55 tahun.

Maksimal usia pensiun dicatat 60 tahun.

Baca Juga: Sebentar Lagi Menikah Tapi Takut Gak Bisa Atur Keuangan Keluarga? Supaya Gak Drama Sama Pasangan, Baca Dulu Tipsnya di Sini!

Namun, banyak masyarakat Indonesia, khususnya anak muda sekarang yang ingin pensiun dini.

Mereka cenderung ingin menikmati masa tua dengan leha-leha saat kondisi masih bugar di usia 50 tahun.

Lalu, bisakah kita pensiun di usia 50 tahun? Tentu saja bisa.

Tapi, ada beberapa langkah yang harus dipersiapkan sebelum pensiun di usia 50 tahun.

Berikut 4 langkah persiapan pensiun usia 50 tahun dilansir dari Kompas.com.