Mulyo menjelaskan, pihak RCTI selaku televisi penyelenggara tayangan pernikahan itu sudah diberi peringatan keras agar menyisipkan nilai edukasi.
Mulyo juga menegaskan, tidak adanya sanksi diputuskan bukan karena kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi mempelai pria.
Sebab menurutnya, tanpa kehadiran presiden pun, pihaknya ingin agar tayangan pernikahan selebriti mengandung nilai-nilai budaya.
"Jadi bukan karena Pak Jokowi hadir sebagai saksi. Bukan karena itu," kata Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
"Ada Presiden atau tidak ada, kami sangat ingin acara itu memasukkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat," tambahnya.
Bahkan, menurut Mulyo, KPI baru mengetahui akan adanya kehadiran Presiden Jokowi, satu hari sebelum pernikahan berlangsung.
Saat itu, kata dia, pihak Istana mengajak serta KPI untuk rapat bersama.
"Kami baru tahu bahwa Presiden akan datang itu, satu hari sebelum pernikahan atau hari Jumat."