Find Us On Social Media :

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Anak Yuyun Sukawati, Fajar Umbara Ditahan

By Daniel Ahmad, Selasa, 13 April 2021 | 13:21 WIB

Yuyun Sukawati saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Penulis naskah Fajar Umbara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa (13/4/2021).

Penahanan Fajar Umbara menyusul pemeriksaan yang dijalaninya , Senin (12/4/2021) sore.

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, saat dihubungi awak media, Selasa (13/4/2021)

"Udah ditahan tersangkanya. Hari ini (ditahannya). Kan baru semalam itu diperiksanya," ungkap Iman Imanudin.

Baca Juga: Sikap Posesif Seo Ye Ji Disebut Sebagai Dalang Perlakukan Kasar Kim Jung Hyun Terhadap Seo Hyun SNSD, Ternyata Sikap Posesif Bisa Menjadi Tanda Gangguan Mental Ini

"Di polres, di rutan polres (ditahannya)," sambungnya menambahkan

Untuk banyaknya pertanyaan dan pasal yang dipersangkakan, Iman Imanudin sendiri belum bisa memastikan karena terburu-buru.

"Wah kalau itu penyidik tuh yang tau (berapa pertanyaannya)," tutur Iman Imanudin menjelaskan.

"Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan, kemudian tersangka sudah dilakukan penahan oleh penyidik karena pasal yang disangkakannya memenuhi untuk dapat ditahan itu aja," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Bakal Terang-terangan Soal Kasus Prostitusi Online hingga Narkotika yang Pernah Menjeratnya, Vanessa Angel Berharap Anaknya Tidak Malu: Semoga Dia Mengerti

Seperti diketahui sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara atas dugaan tindak KDRT terhadap sang putra, HAW.