Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Pernikahan kerap jadi momok menakutkan bagi pasangan Tanah Air.
Seiring bertambahnya waktu, biaya pernikahan semakin mahal dan membuat banyak pasangan takut untuk menikah.
Padahal, biaya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) cukup terjangkau bagi pasangan muda yang khawatir soal dana menikah.
Dilansir dari Kontan.co.id, biaya menikah di KUA tidak dipungut biaya sepeserpun.
Baca Juga: Ingin Seperti Orang Tua dan Kakaknya, Arsy Hermansyah Ungkap Ketertarikan di Dunia Tarik Suara
Namun, pelaksanaannya harus berlangsung di kantor KUA saat jam kerja operasional.
Jika prosesi akad nikah dilaksanakan di luar jam kerja, maka biaya yang ditetapkan sebesar Rp 600 ribu.
Namun, siapa yang tak ingin merayakan pernikahannya dengan pesta mewah?
Meski memakan banyak budget, semua pasangan pasti ingin mewujudkan wedding dream-nya masing-masing.
Nah, sebenarnya bisa kok menghemat biaya pernikahan terutama saat resepsi.