Find Us On Social Media :

Sebut Rio Reifan Memfitnah, Sandy Tumiwa Gugat Ganti Rugi Rp 10 Miliar

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 13 April 2021 | 16:12 WIB

Sandy Tumiwa saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Kami akan menggugat saudara RR minta ganti rugi 10 miliar karena telah menjatuhkan klien kami," lanjutnya.

Ia menyebut, rencananya gugatan akan disampaikan pekan depan.

Sebagai pengingat, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan dangan nomor laporan tersebut itu bernomer TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.

 

(*)