Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sandy Tumiwa tidak terima dilaporkan Rio Reifan atas dugaan kasus kejahatan terhadap perkawinan.
Lantaran Sandy Tumiwa merasa menikahi Henny Mona setelah sah cerai dengan Rio Reifan.
Hal tersebut disampaikan Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Sandy Tumiwa saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Kami menilai (laporan) itu cacat formil. Tidak sesuai dengan kronologis yang terjadi. Lebih ke fitnah," kata Firdaus.
Atas keadaan tersebut, Sandy kembali gugat Rio dengan ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
"Kami melakukan upaya hukum lain ya. Seperti gugatan ganti rugi 10 miliar," jelasnya.
"Kami akan menggugat saudara RR minta ganti rugi 10 miliar karena telah menjatuhkan klien kami," lanjutnya.
Ia menyebut, rencananya gugatan akan disampaikan pekan depan.
Sebagai pengingat, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan dangan nomor laporan tersebut itu bernomer TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.
(*)