Find Us On Social Media :

Sebut Rio Reifan Memfitnah, Sandy Tumiwa Gugat Ganti Rugi Rp 10 Miliar

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 13 April 2021 | 16:12 WIB

Sandy Tumiwa saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sandy Tumiwa tidak terima dilaporkan Rio Reifan atas dugaan kasus kejahatan terhadap perkawinan.

Lantaran Sandy Tumiwa merasa menikahi Henny Mona setelah sah cerai dengan Rio Reifan.

Hal tersebut disampaikan Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Sandy Tumiwa saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Akta Cerai Belum Juga Keluar dan Resmi Sandang Status Istri Sandy Tumiwa, Henny Mona Bongkar KDRT yang Dialaminya Saat Bersama Rio Reifan

"Kami menilai (laporan) itu cacat formil. Tidak sesuai dengan kronologis yang terjadi. Lebih ke fitnah," kata Firdaus.

Atas keadaan tersebut, Sandy kembali gugat Rio dengan ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

"Kami melakukan upaya hukum lain ya. Seperti gugatan ganti rugi 10 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Kini Pilih Henny Mona Jadi Istri Meski Sempat Dibuat Bangkrut, Sandy Tumiwa Ungkap Sosok Wanita yang Sukses Pikat Hatinya: Dia Buat Saya Bangkrut Jadi Semangat Lagi

"Kami akan menggugat saudara RR minta ganti rugi 10 miliar karena telah menjatuhkan klien kami," lanjutnya.

Ia menyebut, rencananya gugatan akan disampaikan pekan depan.

Sebagai pengingat, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan dangan nomor laporan tersebut itu bernomer TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.

 

(*)