Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rio Reifan melaporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa dengan dugaan kejahatan perkawinan di Polda Metro Jaya.
Sandy Tumiwa merasa Rio Reifan tidak tepat membuat laporan tersebut.
Melihat itu, Sandy Tumiwa meminta polisi hentikan laporan Rio Reifan.
"Makanya hari ini kita secara global memohon perlindungan hukum kepada Metro Jaya," kata Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Sandy, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Dalam permohonan itu memberhentikan penyelidikan ya," sambungnya.
Kendati demikian, Sandy merasa difitnah oleh Rio Reifan.
Baca Juga: Nadya Mustika Rahayu Melahirkan Anak Pertama, Ridho Ungkap Kondisi Istri Rizki 2R dan Sang Buah Hati
"Tidak sesuai dengan kronologis yang terjadi. Lebih ke fitnah," ucapnya.
"Makanya kami melakukan upaya hukum lain," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan dangan nomor laporan tersebut itu bernomer TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ. (*)