"Ancamannya 5 tahun," imbuh Iman Imanudin.Kapolres Tangerang Selatan juga mengatakan bahwa Fajar Umbara mengakui tindak kekerasan yang dilakukannya.
Baca Juga: Fajar Umbara Dibui di Rutan Polres Tangerang Selatan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Polisi Jelaskan Alasannya"Yang bersangkutan juga mengakui adanya kejadian tersebut," terangnya.Seperti diketahui sebelumnya, Fajar Umbara dilaporkan sang istri, Yuyun Sukawati terkait tindak kekerasan terhadap putranya, HAW.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Anak Yuyun Sukawati, Fajar Umbara DitahanMenurut Yuyun Sukawati, HAW menerima kekerasan secara fisik dan psikis dari Fajar Umbara.HAW yang berusia 14 tahun itu merupakan putra Yuyun Sukawati dari pernikahannya sebelum dengan Fajar Umbara.
(*)