Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiwati, ingin menuntut legalitas asal-usul anaknya sebagai anak kandung sang pesepakbola.
Wanita yang mengaku telah menikah secara siri dengan Bambang Pamungkas sejak 2018 lalu juga ingin ayahnya bertanggung jawab soal nafkah.
Menurut pihah Amalia Fujiwati, Bambang Pamungkas memiliki satu anak dan satu calon buah hati yang masih dikandung.
Baca Juga: Majelis Hakim Terpapar Covid, Sidang Pengesahan Anak Bambang Pamungkas dan Istri Siri Ditunda
"Kalau tuntutannya hanya pengesahan asal usul anak dan nafkah ya. Jadi anak itu pengin itu ditetapkan anak dari orang tua kandung Ibu Amalia dan Pak Bambang,"
"Pertama terus yang kedua, yang kedua sebentar lagi lahir kan. Yang kedua juga ingin ditetapkan juga asal usul anak," kata kuasa hukum Amalia, Wati Trisnawati, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Wati Trisnawati mengatakan, kliennya tidak mematok jumlah nafkah yang wajib diberikan Bambang Pamungkas tiap bulannya.
Baca Juga: Terkait Legalitas Asal-Usul Anak, Bambang Pamungkas Siap Bantah Tuntutan yang Tidak Sesuai
Amalia membebaskan Bambang Pamungkas memberikan nafkah semampunya untuk dua anaknya nanti.
"Kita nggak bisa nuntut besar-besar juga, tergantung dari kesanggupan saja," tandasnya.
(*)