Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penulis skenario film Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang anak.
Fajar Umbara diduga melakukan kekerasan fisik maupun verbal pada anak sambungnya yang merupakan anak kandung Yuyun Sukawati yang berusia 14 tahun.
Rasa terima kasih dihaturkan pihak Yuyun Sukawati dan anaknya karena pihak berwajib sudah cepat tanggap memproses kasus ini.
"Kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada satuan Polres Tangsel dan jajarannya yang di mana telah cepat merespons proses perkara ini dengan cepat, sehingga dari status perkara dari saudara FU telah dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan sudah ditahan di Rutan Polres Tangsel," ungkap Pengacara Yuyun Sukawati, Lissa, saat ditemui Grid.ID di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).
Yuyun Sukawati sendiri mengaku bahwa dirinya masih tak menyangka bahwa Fajar Umbara sudah ditahan pihak kepolisian.
Pasalnya, pihak kepolisian belum merilis perihal Fajar Umbara yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sempat nggak percaya, bener Mas udah ditahan? Alhamdulillah, karena kan saya masih menunggu Bapak Kapolres dan Bareskrim untuk rilis yang katanya hari ini, cuma agak tertunda ya, nah saya juga belum liat langsung sih, Polres Tangsel, rencananya sih pengen liat juga besok," ungkap Yuyun Sukawati.
Di samping itu, sebelum Fajar Umbara ditahan polisi, Yuyun Sukawati merasa hidupnya tak tenang karena sang suami masih bebas berkeliaran dan bisa saja mencarinya dan anaknya.
"Pengen memastikan aja, karena terus terang, memang selama ini agak worry ya, mungkin berlebihan, mungkin keadaan saya gini, anak saya juga seperti itu," ungkap Yuyun Sukawati.