Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Aktor kawakan Tio Pakusadewo bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama 1 tahun terkait kasus narkoba.
Tio Pakusadewo menghirup udara segar setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Hal tersebut diungkapkan oleh tim pengacara Tio Pakusadewo, Haposan P Batubara yang menerangkan terkait kebebasan kliennya.
Baca Juga: Tak Direhabilitasi, Ini Sisa Masa Hukuman Tio Pakusadewo atas Kasus Narkoba
"Kemarin (keluar dari LP Cipinang) jam 11 siang," kata Haposan P Batubara saat dihubungi awak media, Kamis (15/4/2021).
Menurut sang kuasa hukum, Tio Pakusadewo dijemput oleh anak perempuannya.
"(Tio Pakusadewo) Yang jemput putrinya," terang tim kuasa hukum Tio Pakusadewo.
Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Penjara
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo diamankan pihak kepolisian pada 13 April 2020 lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 18 gram dan alat isap.
Tio Pakusadewo pun menerima vonis hukuman kurungan selama 1 tahun.
Ini bukanlah kali pertama Tio Pakusadewo tersangkut kasus narkoba.
Sebelumnya, pada 2017 Tio Pakusadewo dinyatakan positif methamphetamin atau kandungan narkoba jenis sabu dan amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi.
(*)