Find Us On Social Media :

Bebas dari Penjara, Tio Pakusadewo Langsung Ziarah ke Makam Orangtua

By Hana Futari, Kamis, 15 April 2021 | 11:09 WIB

Tio Pakusadewo

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Tio Pakusadewo telah menyelesaikan hukuman penjara terkait kasus narkotika.

Setelah menjalani hukuman selama 1 tahun, Tio Pakusadewo pun bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Bebas dari penjara, Tio Pakusadewo langsung berziarah ke makam kedua orangtuanya.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Sudah Bebas, Pengacara: Tio Sudah Hijrah

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Tio Pakusadewo, Haposan P Batubara.

"Dia nyekar dulu ke makam orangtuanya," ujae Haposan P Batubara dihubungi awak media, Kamis (15/4/2021).

Di hari kebebasannya, Tio Pakusadewo dijemput oleh putrinya.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Bebas dari Penjara Setelah Jalani Hukuman 1 Tahun

"Iya (setelah bebas), ke rumah putrinya," lanjutnya.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo diamankan pihak kepolisian pada 13 April 2020 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 18 gram dan alat isap.

Baca Juga: Tak Direhabilitasi, Ini Sisa Masa Hukuman Tio Pakusadewo atas Kasus Narkoba

Tio Pakusadewo pun menerima vonis hukuman kurungan selama 1 tahun.

Ini bukanlah kali pertama Tio Pakusadewo tersangkut kasus narkoba.

Kasus narkotika pertama Tio Pakusadewo terjadi pada 2017.

Baca Juga: Suguhkan Rumah Baru untuk Anak Pertamanya, Intip Hunian Zaskia Sungkar dan Irwansyah yang Bergaya Klasik Modern bak Hotel Bintang 5 Lengkap dengan Fasilitas Lift di Dalamnya!

Tio Pakusadewo dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasus tersebut mengantarkan Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi selama 9 bulan.

(*)