Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono masih terus bergulir setelah 3 bulan terdaftarnya gugatan cerai.
Dalam agenda pembuktian, pihak Askara Parasady Harsono membawa bukti jika Nindy Ayunda memiliki pria idaman lain seperti yang mereka sangkakan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Askara Parasady Harsono, M. Muslih.
"Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada PIL (pria idaman lain)," kata Muslih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
"Dari kita juga pembuktian aja, pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh, kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak Nindy tidak pernah bisa membuktikan," terangnya.
Akan tetapi, pihak Askara Parasady Harsono tak bisa membeberkan bukti-bukti yang mereka tunjukkan ke hadapan majelis hakim.
"Kita tidak bisa buka di sini karena rahasia," katanya.
"Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh keluar, karena ini sidang tertutup ya, kira-kira gitu aja," terang M Muslih.