Grid.id – Beberapa waktu lalu, jagad media sosial kembali dikejutkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan bahwa sebuah layanan pinjaman online (pinjol) diduga menyebar data pribadi nasabahnya.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @pinjollaknat di Twitter pada Jumat (9/4/2021). Dalam tweet berdurasi 23 detik tersebut, terdengar pemilik video mengungkapkan bahwa salah satu temannya menjadi korban penyebaran data pribadi oleh salah satu aplikasi pinjaman online.
Hal tersebut dialami temannya akibat belum melunasi pinjaman dari aplikasi tersebut.
"Kalau sudah diproses kayak gini bos, dikirim ke semua kota, dijalanin sistem udah jalan sendiri, kontak ratusan dalam hitungan menit, gitu ya pak kalau enggak mau respons," ujar perekam video tersebut.
Hingga kini, video tersebut sudah dilihat oleh 323 kali oleh pengguna Twitter lain, serta mendapatkan respons sebanyak 194 komentar. Banyak komentar menunjukkan kekhawatiran akan bernasib serupa jika menggunakan aplikasi pinjol.
Seperti diketahui, ketika akan menggunakan layanan pinjol, calon nasabah akan diminta mengirimkan dokumen pribadi, seperti kartu keluarga (KK), kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan slip gaji secara online.
Jika dibandingkan dengan pengajuan kredit lewat bank, proses yang harus dilalui calon nasabah untuk mendapat pinjol lebih ringkas. Bahkan, ada beberapa aplikasi yang menjamin dana cair dalam waktu kurang dari 24 jam, apabila syarat terpenuhi.
Sebenarnya, aplikasi pinjol dapat menjadi pilihan ketika ada kebutuhan dana cepat. Namun, ada beberapa pinjol yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak mengikuti regulasi mengenai pinjaman.
Ada juga yang menerapkan bunga secara harian dan suku bunganya pun tinggi. Tak hanya itu, seiring dengan semakin masifnya digitalisasi keamanan data di ranah siber juga semakin rentan.
Agar tidak menjadi korban pinjol ilegal, kamu harus berhati-hati dan cermat ketika akan menggunakan layanan atau aplikasi tersebut. Berikut tips yang bisa kamu lakukan sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol.