Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Yuyun Sukawati menyambangi Polres Tangerang Selatan, Banten untuk bertemu dengan sang suami, Fajar Umbara yang kini sudah menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap putra sambungnya.
Kedatangan Yuyun Sukawati selain untuk menjenguk Fajar Umbara yang dipenjara sekaligus untuk melengkapi berkas kepolisian.
"Kita ke sini mau kasih berkas yang kurang, untuk kelengkapan berkas, dan juga mau besuk (Fajar Umbara)," ujar Lissa V, kuasa hukum Yuyun Sukawati saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Dianggap Bak Kyai Sampai Dipercaya Mertua, Fajar Umbara Justru Zalimi Istri dan Anak
Yuyun Sukawati tak sendiri, selain didampingi kuasa hukumnya, sang putra yang menjadi korban kekerasan Fajar Umbara pun turut serta.
"Ibu Yuyun dan putranya mau lihat, selama ditahan belum pernah ketemu ya," lanjut Lissa V.
Tak hanya itu Yuyun Sukawati juga berniat untuk meminta kunci apartemen mereka yang sempat dipegang oleh Fajar Umbara.
Baca Juga: Anaknya Dianiaya Fajar Umbara Sampai Cacat, Yuyun Sukawati Tutup Rapat Pintu Maaf
"Sekalian mau ambil kunci akses sih sebenernya," sahut Yuyun Sukawati.
Pemain sinetron Jin dan Jun itu pun mengaku masih memiliki ketakutan ketika akan bertemu dengan Fajar Umbara.
"Enggak tahu nih (siap atau enggak) aku takut aku juga," katanya.
"Enggak tahu deh, mungkin apa aku hanya akan lihat dari jauh," katanya.
Tujuan utama Yuyun Sukawati sendiri menyambangi Fajar Umbara untuk mengambil kunci apartemen mereka yang sempat disimpan oleh suaminya.
"Yang penting aku cuma mau ambil kunci akses aja sih hari ini, itu saja," katanya.
"Itu kunci akses apartemen, dari kemarin sudah aku minta tapi masih disandera sama dia," tutup Yuyun Sukawati.
Seperti diketahui sebelumnya, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan pada putra Yuyun Sukawati yang berusia 14 tahun.
Fajar Umbara pun saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Tangerang Selatan, Banten.
Sebelumnya, pada Senin (12/4/2021), Fajar Umbara memenuhi panggilan Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh Yuyun Sukawati.
(*)