Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Thalita Latief yang didampingi kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon telah membacakan gugatan cerai kepada Dennis Rizky di hadapan Majelis Hakim, pada Kamis (15/4/2021), di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Maruli Tampubolon telah menegaskan bahwa yang menjadi gugatan kliennya ialah cerai dan hak asuh anak.
Terkait harta gono-gini, Thalita Latief tegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menuntut.
"Apa yang mau diminta dari dia," kata Thalita usai sidang.
"Pokoknya saya ingin ini cepat selesai saja, pengin juga lancar buat persidangannya sampai akhir," sambungnya.
Thalita juga berharap tidak ada pihak yang mengambil keuntungan apapun.
Sebab ia hanya menginginkan keadilan dalam rumah tangganya, setelah tiga tahun Dennis menghilang tanpa kabar.
Baca Juga: Thalita Latief Ingin Segera Bercerai dengan Dennis Rizky dan Mendapatkan Hak Asuh Anak
"Saya juga mencari hak hidup saya dan juga anak saya jadi saya akan berjuang sampai terakhir," ucapnya.
"Apapun yang bisa saya perjuangkan untuk hidup saya yang sudah hilang bertahun-tahun," pungkasnya.
Sebagai informasi, Thalita Latief gugat cerai suaminya, Dennis Rizky ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021.
Diduga perceraiannya lantaran Dennis Rizky melakukan KDRT dan perselingkuhan.
(*)