Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vicky Prasetyo baru saja menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, Kamis (15/4/2021).
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi dari pihak Vicky Prasetyo.
Di mana saat itu yang saksi yang hadir di persidangan merupakan mantan sopir di rumah Angel Lelga.
Baca Juga: Disebut Sebagai Dewi Kecantikan Indonesia, Angel Lelga: Alhamdulillah
"Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi kami, saksi yang hadir adalah mantan driver dari Bu Angel, pada saat kejadian dia masih menjadi driver," ungkap Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Arif Hidayat, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Berdasarkan hasil persidangan, mantan sopir Angel Lelga bersaksi bahwa dirinya melihat Fiki Alman sering menginap di kamar yang biasa digunakan Angel Lelga bersama Vicky Prasetyo.
"Dari kesaksiannya dia menjawab tudingan klien kami kepada Angel Lelga, dan memang Pak Fiki Alman, baik sebelum maupun sesudah penggerebekan sudah beberapa kali bermalam di rumah bu Angel, di kamar tempat tinggal pak Vicky dan bu Angel," ungkap Arif Hidayat.
Baca Juga: Tolak Mediasi dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Aku Sudah Memaafkan Tapi Tidak Melupakan
Lebih lanjut, Arif Hidayat mengungkapkan bahwa kesaksian mantan sopir Angel Lelga semakin memperkuat tuduhan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga perihal perzinaan.
"Jadi tuduhan selama ini sudah dijawab langsung oleh saudara saksi bahwa itu apa adanya. Beberapa kali Fiki Alman bermalam, ada kalanya datang ke rumah tidak bermalam," tutup Arif Hidayat.