Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba artis Reza Artamevia kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari terdakwa.Dalam sidang yang berlangsung secara virtual itu, terdakwa Reza Artamevia menghadirkan saksi dari BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Hari Ini, Reza Artamevia Bakal Hadirkan Saksi yang Meringankan di Sidang Kasus Penyalahgunaan NarkobaKedua saksi tersebut adalah petugas yang menangani rehabilitasi Reza di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.Saksi yang meringankan Reza menerangkan ibu dua anak itu kondisinya kini sudah jauh lebih baik selama di rehabilitasi 7 bulan belakangan ini."Reza sudah menjalani rehabilitasi dari 10 September 2020, 7 bulan lima hari. Selama saya membimbing perkembangan yang saya lihat ke arah positif, baik fisik pemikiran dan pemahaman," kata Sonia dalam persidangan.
Baca Juga: Kerap Jenguk Gatot Brajamusti, Reza Artamevia Dapat Narkoba di LapasSonia juga memastikan Reza sudah terlepas dari ketergantungan obat terlarang."Terkait penggunaan obat, dia sudah berhenti konsumsi obat. Saya lihat tidak berkegantungan lagi," tambahnya.